AYOSEMARANG.COM -- Moeh Ghozali, ayah Imam Ghozali, meminta polisi menjatuhkan hukuman mati kepada anaknya yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Semarang, Minggu 23 Februari 2025.
Imam Ghozali ditangkap setelah dalam pelarian usai membunuh ibunya sendiri di rumah mereka, yang berlokasi di Jalan Gunungsari RT 10 RW 09 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku berhasil diringkus polisi di wilayah Candisari, tak jauh dari kediamannya.
Baca Juga: Tertangkap, Imam Ghozali Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang
"Benar, sudah tertangkap. Pelaku ditangkap di Karanganyar Gunung pagi tadi," ujar Kapolsek Candisari Iptu Rudy, Minggu.
Menurutnya, Imam Ghozali ditangkap oleh tim dari Polrestabes Semarang. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
"Untuk lengkapnya, bisa konfirmasi ke Polrestabes Semarang," tambahnya.
Moeh Ghozali awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya telah membunuh istrinya. Saat kejadian, ia sedang bekerja.
"Saya baru tahu pukul 07.30 WIB. Saya diberitahu teman yang datang ke tempat kerjaan bahwa saya harus pulang karena istri dibunuh," katanya, Rabu 19 Februari 2025.
Setibanya di rumah, Moeh hanya melihat istrinya telah dibawa ke masjid dalam kondisi siap disalatkan. Hingga kini, ia mengaku tidak tahu penyebab atau luka yang menyebabkan kematian istrinya.
"Saya tidak tahu di mana lukanya atau apa penyebabnya," ujarnya.
Imam Ghozali merupakan anak pertama dari lima bersaudara. Sebelum kejadian, ia pernah meminta rumah yang mereka tempati, namun permintaan tersebut ditentang oleh adik-adiknya.
"Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana, wong tuo (orang tua) masih kok ngomong warisan," imbuhnya.