Keberadaan Imam Ghozali Sudah Terlacak Polisi, Jika Tertangkap Ini Permintaan Ayahnya

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:57 WIB
Tampang Imam Ghozali pelaku pembunuh ibu kandung di Semarang.  (Instagram beritasemaranghariini)
Tampang Imam Ghozali pelaku pembunuh ibu kandung di Semarang. (Instagram beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Polisi telah melacak keberadaan Imam Ghozali (36), terduga pelaku pembunuhan ibu kandung, Salamah (61).

Imam sebelumnya diduga melakukan penusukan secara membabi buta di beberapa bagian tubuh korban hingga meninggal dunia. Setelah kejadian itu, Imam melarikan diri dan kini masih berstatus buronan.

"Lokasi keberadaan terduga pelaku telah termonitor. Penyidik masih di lapangan. Semoga secepatnya bisa ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dikrutip Sabtu 22 Februari 2025.

Baca Juga: Lihat Galeri HP, Perempuan di Semarang Dipukuli Pacar Sampai Lebam dan Trauma

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti motif Imam melakukan tindakan keji tersebut.

"Motif belum tahu karena pelaku belum ditangkap," sambungnya.

Pelaku pembunuhan ini diketahui merupakan warga Jomblang, Semarang. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Imam Ghozali dikenal sebagai sosok yang keras, temperamental, dan tertutup dalam pergaulan.

Bahkan, perilaku kekerasannya tidak hanya dialamatkan kepada ibu kandung sendiri, tetapi juga kepada ayahnya, Muh Ghozali (65).

Baca Juga: Nurut Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Tidak Ikut Retret ke Magelang

Saat ditemui di rumahnya, Muh Ghozali mengungkapkan bahwa anaknya memang sering mengamuk jika keinginannya tidak dipenuhi.

"Anaknya memang adigung, kemaki. Memang suka marah-marah, mengamuk. Sebelum peristiwa ini malah saya yang mau dibunuh, sudah sempat menodongkan sajam ke saya tapi saya tangkis," ujar Ghozali di lokasi, Selasa 19 Februari 2025.

Muh Ghozali bahkan merasa begitu jengkel hingga ia berharap anaknya tidak hanya ditangkap, tetapi dihakimi langsung oleh warga jika tertangkap nanti.

"Saya pengennya kalau ketangkap dimassa saja, nggak usah dihukum, dipidana karena percuma," tegasnya.

Baca Juga: Begini Cara Mbak Ita Ambil Uang dari Bapenda hingga Rp 2,4 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X