semarang-raya

Bersikap Arogan, Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis di Semarang saat Laksanakan Peliputan

Minggu, 6 April 2025 | 16:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat berkegiatan di Stasiun Tawang Semarang. Dalam kegiatan ini, ajudan Kapolri menempelang jurnalis dari Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang, pada Sabtu 5 April 2025 petang.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Baca Juga: Jurnalis dan Perusahaan Media Terancam, AMSI Kecam Aksi Kekerasan

Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Baca Juga: Kecam Kriminalisasi Jurnalis, Wartawan Kendal Gelar Aksi Teatrikal

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Jawa Tengah Gelar Tabur Bunga Kecam UU Penyiaran, Ini Tuntutannya

Halaman:

Tags

Terkini