semarang-raya

Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Mulai 26 April 2025, Ini Rinciannya

Jumat, 25 April 2025 | 08:25 WIB
Tarif tol dalam Kota Semarang mengalami kenaikan. (rumah123)

AYOSEMARANG.COM -- Mulai Sabtu, 26 April 2025, tarif tol dalam Kota Semarang resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif ini diumumkan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.

Penyesuaian tarif tol tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang.

"Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan rol yang optimal," ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo, dikutip Jumat 25 April 2025.

Baca Juga: Kisruh Karaoke Liar Dekat MAJT, Pengelola Masjid Tempuh Jalur Hukum

Dengan kebijakan baru ini, tarif untuk kendaraan golongan I (seperti mobil pribadi) naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Sementara itu, tarif untuk kendaraan golongan II dan III tetap Rp8.500. Untuk kendaraan golongan IV dan V, tarif naik dari Rp11.000 menjadi Rp11.500.

PT Jasamarga Transjawa Tol menyatakan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jalan.

Peningkatan layanan tersebut mencakup pemeliharaan rutin jalan tol, perbaikan infrastruktur, perbaikan sistem drainase, hingga penambahan elemen penghijauan di sepanjang jalur tol dalam kota.

Baca Juga: Curi Pakaian Dalam Wanita di Kos Semarang, Wajah Pelaku Terekam Jelas di CCTV!

Selain itu, pihaknya menegaskan akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait dalam rangka mendukung pengembangan kawasan dan konektivitas wilayah melalui jalan tol.

 

Tags

Terkini