Curi Pakaian Dalam Wanita di Kos Semarang, Wajah Pelaku Terekam Jelas di CCTV!

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 09:46 WIB
Pelaku pencurian pakaian dalam wanita terekam jelas kamera CCTV. (Instagram portalsemarang)
Pelaku pencurian pakaian dalam wanita terekam jelas kamera CCTV. (Instagram portalsemarang)

AYOSEMARANG.COM -- Aksi pencurian pakaian dalam wanita menghebohkan warga Kampung Dudak, Mijen, Kota Semarang.

Seorang pria terekam kamera CCTV mencuri dalaman wanita dari sebuah kos, dan videonya viral setelah diunggah akun Instagram portalsemarang.

"Rekaman cctv seorang pria birahi (penyakit f3tiiiiisH) mencuri daleman wanita," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Kamis 24 April 2025.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memakai kaos hitam dan celana pendek, masuk ke area kos saat subuh.

Baca Juga: Terungkap Perilaku Mahasiswa Semarang Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sleman

Ia tampak memastikan kondisi sekitar sebelum mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur di depan kamar penghuni kos.

Aksi pelaku terekam telah terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 13, 14, dan 16 April 2025. Setelah mengambil pakaian dalam incarannya, pelaku langsung kabur dari lokasi.

Kejadian ini memicu beragam reaksi warganet yang mempertanyakan motif di balik pencurian tersebut.

"Stress padahal neng pasar Johar akeh daleman," kata akun ary*.

"Mangsute Ki gunane kanggo opo nguno loh cocote aneh men wong Saiki '...michat umbuyak an tinggal pilih kok mang cawet di colong," sambung akun don*.

Baca Juga: Jasad Ibu di Bawen Ditemukan Anak Kandung dalam Kondisi Mengenaskan

"Itu penyakit, kasihan klo di laporke polisi, cuma barang yg mungkin di jual ya gak laku, di kasih pengertian aja atau di bawa ke psikiater," ujar akun puj*.

"Gunane nyolong sempak karo bh nggo opo sih, opo nggo pesugihan opo penglaris dodolan," sahut akun dua*.

"Wajah jelas mosok Ra Ono sing kenal...omahe ndi kerjone ndi..." tulis akun rik*.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X