semarang-raya

Kantor Imigrasi Semarang Terus Mencegah TPPO, Perketat Calon TKI

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:57 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamonangan memperkatat calon TKI agar mencegah TPPO. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Salah satu pencegahan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Semarang adalah dengan memperketat pengawasaan terhadap setiap permohonan paspor. Terutama untuk pemohon yang akan bekerja ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyatakan, petugas imigrasi ketika melakukan wawancara harus mendalam demi mendapatkan informasi niat dan tujuan keberangkatan.

Pedoman itu selalu ditegaskan pada petugas sebelum paspor diterbitkan.

Baca Juga: Bersiap, Pemilik Usaha Kos di Kendal akan Dikenakan Pajak 10 Persen

"Pencegahannya salah satunya saat wawancara pemohon paspor pasti kami screening dulu. Tujuannya mau ngapain gitu ya dengan wawancara mendalam," ungkapnya dihadapan para awak media, Rabu 21 Mei 2025.

Guntur membeberkan, sejauh ini potensi TPPO aelalu ada apalagi pada ceruk calon TKI. Oleh karena itu pihak imigrasi menggandeng berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, melalui program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa).

“PIMPASA memungkinkan kami hadir langsung di desa-desa binaan. Saat ini ada di Kendal, dan segera menyusul di Grobogan, Demak, dan Kudus. Memang di kantong-kantongnya, kalau Kota Semarang kan rata-rata umroh dan wisata," jelasnya.

Di wilayah itu, Imigrasi Semarang terus melakukan sosialisasi dan pelayanan langsung.

Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Kamera Terbaik di Bawah 3 Juta Tahun 2025, Cocok untuk Foto Jernih dan Konten Medsos

Sejauh ini TPPO atau penyelundupan manusia dilakukan dengan modus online scamming, dimana korban dijanjikan pekerjaan tertentu, namun setibanya di lokasi justru dipaksa bekerja di pusat penipuan online.

Kemudian tak ketinggalan modus program magang fiktif, di aksi ini korban ditawarkan magang di luar negeri namun ternyata menjadi pekerja kasar dan diperas.

Tidak berhenti di situ ada potensi eksploitasi pekerjaan migran indonesia (PMI).

"Korban terbujuk pekerjaan dengan gaji tinggi. nyatanya sampai di lokasi mereka justru dieksploitasi secara fisik dan psikolog," jelas Guntur.

Halaman:

Tags

Terkini