Kantor Imigrasi Semarang Terus Mencegah TPPO, Perketat Calon TKI

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:57 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamonangan memperkatat calon TKI agar mencegah TPPO. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamonangan memperkatat calon TKI agar mencegah TPPO. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Kemudian ada juga modus pengantin pesanan. Modus unik ini yakni tawaran menikah dengan orang asing dan dijanjikan kehidupan yang mapan. Biasanya banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan modus ini.

Baca Juga: Sinergi Pemerintah dan PGN Amankan Ketahanan Gas Domestik, PGN Tambah Pasokan Lewat Penandatanganan Swap Gas Agreement

Terakhir ada juga ekspolitasi anak buah kapal (ABK) yang kerap terjadi dengan tanda bekerja secara berlebihan dan sering menerima kekerasan fisik, mendapatkan makanan tidak layak, hingga gaji yang tidak sesuai.

"Maka kamu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur kepada gaji besar untuk kerja di luar negeri. Di antaranya bekerja sesuai prosedur, bekerja melalui jalur resmi seperti Disnaker maupun BP3MI," terangnya.

Khusus untuk tawaran pekerjaan, Guntur mengimbau kepada pekerja untuk melakukan verifikasi lowongan kerja dengan teliti, jangan mudah untuk tergoda tawaran yang menggiurkan.

Dirinya pun berharap masyarakat dapat melihat proses dan syarat legal bekerja dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya perdagangan orang.

Satu yang penting, calon TKI juga harus punya jaringan sosial yang kuat termasuk dukungan dari keluarga, teman dan orang terdekat yang terpercaya. Ia pun meminta bagi masyarakat tak segan melapor jika ada kegiatan mencurigakan.

"Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar dari agen yang tidak jelas. Kalau ragu, masyarakat bisa datang ke PIMPASA atau menghubungi media sosial resmi kami,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X