Polda Jateng Tindak Kasus TPPO di Jateng, Sudah Bayar Puluhan Juta tapi Tidak Diberangkatkan di Jepang

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 16:11 WIB
Direskrimum Polda Jateng menindak kasus TPPO dengan iming-iming pemberangkatan kerja ke Jepang. (Istimewa)
Direskrimum Polda Jateng menindak kasus TPPO dengan iming-iming pemberangkatan kerja ke Jepang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Jateng mengamankan direktur penyalur tenaga kerja berinisial S karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Kemudian kasus itu terungkap usai ada korban yang melapor ke polisi pada 12 Desember 2024.

Korban melaporkan S karena kendati sudah membayar sejumlah uang tapi tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke Jepang. Saat itu korban disebutkan berjumlah 10 orang.

"Awalnya korban melapor kepada kami terkait yang bersangkutan sudah membayar sekian uang dan dijanjikan berangkat ke Jepang. Dalam pelaksanaannya dia direkrut sejak 2023 sampai bulan Desember 2024 dilaporkan, korban tidak diberangkatkan. Korban ternyata tidak satu tapi 10 orang. Korban telah menyerahkan uang DP masing masing Rp 22,5 juta kepada pelaku," kata. Direktur Res Krimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Rabu 19 Februari 2025.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu di Jomblang Semarang Punya Riwayat Temperamental, Sempat Aniaya Bapaknya

Kemudian Subagio menyaampaikan petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap PT Rifki Anugerah Bahari (RAB) milik tersangka S yang berada di Desa Dukuhwringin, Kabupaten Brebes.

Saat polisi ke lokasi ternyata ada 10 korban lain yang dijanjikan berangkat, sehingga total korban 20 orang.

"Kami ke lokasi ternyata ada 10 orang lainnya yang dijanjikan sama. Sehingga kami temukan 20 orang yang ditipu oleh tersangka. Pelaku adalah direktur PT RAB," tegasnya.

Sedangkan dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui PT RAB bergerak di bidang pengiriman awak kapal ke Taiwan dengan ijin SIUPAK. Sejak 2023 sudah memberangkatkan 32 orang dan 55 orang dijanjikan berangkat.

"Terkait potensi (tindak pidana perdagangan orang) ABK ke Taiwan, potensi sedang didalami, bisa terjadi sebagai korban perdagangan orang," ujar Dwi.

Baca Juga: 8 Jurusan di UM yang Sepi Peminat, Pendaftar Jalur SNBT 2025 Merapat! Ada yang Saingannya Tak Sampai 100

Dari 20 korban tadi, mereka dijanjikan kerja di bidang pertanian dan pengolahan makanan di Jepang. Namun PT RAB tidak memiliki izin SIP3MI dan atau Sending Organization.

"Ternyata perusahaan itu tidak punya SO atau Sending Organization dan tidak punya izin SIP3MI," tegas Dwi.

Sejak awal pelaku melakukan modus perekrutan lewat media sosial. Dia menarik perhatian dengan janji gaji tinggi dan proses mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X