semarang-raya

Linmas Bakal Ditugaskan untuk Tarik Retribusi, DPRD Semarang: Tidak Sesuai Tupoksi

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Anggota Komisi B DPRD Semarang, Mararas Apuwara menilai penarikan retribusi oleh Linmas tidak sesuai tupoksi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengakaji ulang terkait kebijakan penarikan retribusi pasar tradisional dan PKL yang akan dilakukan oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Menurut Mararas, Linmas tidak memiliki tupoksi untuk menarik retribusi.

Dengan jumlah Linmas yang ada disetiap kelurahan, juga dinilai efektif, karena sedikitnya jumlah petugas penarik retribusi milik dinas.

“Salah satunya adalah dengan melibatkan berbagai unsur untuk menekan kebocoran, lalu opersionalnya bagaimana. Kajian ini perlu, nah yang penting juga harus ada payung hukumnya, ketika nanti ada masalah,” paparnya, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga: Belajar Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 217 dengan Kunci Jawaban Terbaru Kurikulum Merdeka

Meski demikian, Marasa menilai konsep ini bagus, namun perlunya kajian yang mendalam sebelum rencana tersebut diberlakukan.

“Perlu ada kajian, kami setuju ada tapi bagaimana bisa efektif ini harus dipikirkan kajian dan teknis yang baik,” katanya.

Mararas menerangkan, teknis pengambilan ataupun penarikan harus dipikirkan juga.

"Soalnya ini dilakukan setiap hari, misalnya operasional dari Linmas serta antisipasi adanya kebocoran," terangnya.

Baca Juga: 7 HP Flagship Killer Terbaik 2025 Harga 4-7 Jutaan, Spesifikasi Setara Flagship!

Sebelumnya, Plt Kepala Disdag, Aniceto Magno Da Silva menerangkan, dengan konsep dilibatkan linmas, akan lebih maksimal dari sisi pendapatan ataupun pendataan.

Disdag kata dia, saat ini mencoba sedang mencoba melibatkan Linmas untuk melakukan pendataan PKL Kelurahan Pindrikan Lor.

Adapun terkait wacana ini, kata dia, akan diusulkan menjadi kajian dan jika disetujui akan dibuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang.

“Linmas kan tau wilayahnya, nanti difungsikan patroli wilayah, pendataan fan penarikan retribusi. Ini masih wacana, butuh kajian jika disetujui nanti dibuat SK Wali Kota. Tentu dengan bantuan Linmas ini bisa menambah PAD,” pungkasnya.

Tags

Terkini