semarang-raya

Tiga Kasus Kriminal Terbongkar di Kabupaten Semarang: Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO

Jumat, 30 Mei 2025 | 09:39 WIB
Polres Semarang membongkar tiga kasus kriminal di wilayah Kabupaten Semarang. (instagram/ungaran_update)

AYOSEMARANG.COM -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam sepekan terakhir, mulai dari pemerasan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pemerasan yang terjadi di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 24.00 WIB.

Pelaku bernama Saiful Dwijayanto ditangkap di rumahnya di Kota Semarang setelah identitasnya diketahui dari dompet yang terjatuh saat kejadian.

Kasus ini terungkap karena korban berinisial KAS sempat melakukan perlawanan saat pelaku beraksi.

Baca Juga: Geger Mayat Membusuk Tanpa Busana di Kebun Warga Kendal, Diduga Sudah Dua Mingguan

"Untuk korban berinisial KAS, pelaku mengancam korban dan meminta ponsel serta dompet yang berisi uang Rp600.000 serta dokumen penting lainnya," kata Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, dikutip Jumat 30 Mei 2025.

Selain kasus pemerasan, Kompol Erwin juga mengungkap keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Pelaku bernama Komarudin melakukan aksi perampasan sepeda motor di daerah Banyubiru, Kabupaten Semarang.

"Di lokasi yang sepi, korban ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul dengan helm dan punggungnya ditusuk," sambungnya.

Setelah melakukan aksinya, Komarudin sempat melarikan diri hingga ke wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Namun, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ibu di Semarang Panik Terima Pesan Penculikan Minta Tebusan Rp80 Juta, Ternyata Penipuan Berkedok Aparat

Kasus lainnya adalah curanmor yang terjadi saat korban sedang menjalankan salat subuh di Mushola Hudallah, Desa Gedanganak, Ungaran Timur. Aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku bernama Bayu Aprianto dan Budi alias Kopok.

Salah satu pelaku, Bayu Aprianto, dibekuk polisi saat sedang karaoke di kawasan Tegalpanas, Bergas. Sementara satu pelaku lainnya, yakni Budi alias Kopok, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Rekannya bernama Budi alias Kopok saat ini masuk DPO karena melarikan diri. Mereka berdua mencuri motor saat korban salat subuh di Mushola Hudallah - Gedanganak, Ungaran Timur," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini