semarang-raya

Aipda Robig Akhirnya Ngaku Tak dalam Ancaman saat Tembak Pelajar, Tegaskan Hanya Naluri Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:11 WIB
Polisi penembak pelajar SMK, Aipda Robig saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang. (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma, mengaku tidak dalam kondisi terancam saat melepaskan tembakan di lokasi kejadian.

Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa 17 Juni 2025.

Dalam keterangannya di hadapan Hakim Ketua Mira Sendangsari, Aipda Robig menceritakan bahwa insiden terjadi saat ia sedang berkendara motor di Jalan Candi Penataran Raya.

Ia melihat seorang pengendara motor dikejar oleh tiga pengendara lain dari arah berlawanan, dan salah satu dari mereka terlihat mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga: PSIS Semarang Belum Punya Pelatih Baru, Manajemen Fokus Cari Pelatih Lokal

"Tidak ada niat jahat, hanya naluri saya sebagai polisi," ujarnya dikutip, Rabu 18 Juni 2025.

Menurutnya, keputusan berhenti dan menghadang motor yang membawa senjata tajam diambil secara spontan. Ia tidak merasa ada ancaman langsung terhadap dirinya saat itu.

Aipda Robig juga mengakui tidak sempat menghubungi Polrestabes Semarang, karena situasi dinilai berlangsung cepat dan singkat.

Ia menyebut telah berteriak untuk memperingatkan para pengendara dan mengeluarkan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengarahkan tembakan ke salah satu motor.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Box Rem Blong Tabrak Truk di Weleri, Sopir Terjepit Kabin

Dirinya mengklaim telah memperkenalkan diri sebagai anggota polisi dan memerintahkan para pengendara motor untuk berhenti.

Namun pernyataannya mendapat tanggapan kritis dari Hakim Anggota Rightmen Situmorang, yang mempertanyakan alasan Robig menggunakan senjata api di tengah jalan.

"Saudara di tengah jalan, kemudian menembak-nembak untuk apa. Apakah saudara dalam keadaan terancam?" tanya Rightmen.

Aipda Robig menjawab bahwa dirinya mengambil tindakan karena merasa ada potensi ancaman terhadap masyarakat umum, bukan terhadap dirinya secara langsung.

Halaman:

Tags

Terkini