SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sidang kasus penembakan pelajar SMK di Semarang oleh polisi Robig Zaenuddin berlangsung panas karena kedua kuasa hukum saling merasa punya bukti kuat dalam pembelaan.
Dalam sidang, Senin 5 Mei 2025 yang berlangsung pukul 12.40 sampai 18.00 ini, paman almarhum Gamma, Agung Saputra juga dihadirkan.
Agenda sidang keduanya, Andi Prabowo dan Agung Saputra berlangsung sidang secara terbuka. Ada juga korban penembakan, Adam dan Satria.
Namun sidang dilakukan secara tertutup karena saksi masih di bawah umur. Dalam persidangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga hadir mendampingi saksi.
Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan SMK Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Lengkap dengan Perkiraan Gaji
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir menuturkan, beberapa kali pengacara Robig berusaha menggiring pernyataan dari saksi anak.
"Tadi beberapa kali hakim memberikan peringatan kepada apa pengacara terdakwa, saya juga sempat protes, karena pengacara terdakwa itu berusaha menggiring," kata Petir di PN Semarang.
Secara detail Zaenal memaparkan penggiringan itu misalnya bahwa (saksi) mengayunkan menggunakan senjata.
"Jadi kalau menurut saya, pengacara berusaha mengalihkan seolah-olah terdakwa dalam kondisi terancam nyawanya. Kalau tidak ya terdakwa dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa orang lain," lanjutnya.
Baca Juga: Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa di Semarang Minta Dibebaskan, Surat Dakwaan Tidak Jelas!
Di sisi lain, pengacara Robig, Herry Darman mengatakan dalam keterangan saksi Adam dan Satria ada perbedaan keterangan soal jarak, tidak sesuai dengan BAP.
Menurut Herry dalam fakta yang terungkap dalam persidangan, Gamma mempunyai senjata tajam (sajam). Barang itu kemudian dititipkan kepada Satria.
"Jadi diakui milik Gamma, tadi pengakuan dari Satria, itu Satria mengaku bahwa Gamma menitip ke Satria. Diambil, terus dikembalikan lagi, diambil, terus dikembalikan lagi. Berarti tiga kali sajam itu dititipkan kepada Satria. Yang terakhir kejadian ini. (Sajam digunakan?) Ya, digunakan. Jadi, digunakan, waktu itu kejadian itu kan di depan masjid," tambahnya.
Dari fakta itu, Herry mengonformasi adanya perbedaan pernyataan pula atas pengakuan korban kepada orang tuanya Gamma, bahwa ada begal. Menurutnya, informasi ini masih simpang siur.