SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang napi tahanan Rutan Kelas 1 Semarang atau yang dulu bernama Penjara Mlaten di Jalan Dr Cipto ditemukan tewas gantung diri, Sabtu 9 Agustus 2025 pada pukul 04.20 WIB.
Dari informasi yang didapat, korban gantung diri itu berinisial FNA (40) warga Rejosari Semarang.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy Susanto membenarkan kejadian itu dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Iya, kejadian itu masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy Susanto saat dikonfirmasi, Minggu 10 Agustus 2025.
Kemudian Andy belum menjelaskan secara detail mengenai kejadian. Saat ini korban masih dalam proses visum.
“Nunggu hasil visum sama Inafis,” katanya.
Sementara mengenai kejadian ini, petugas awalnya menerima informasi dari petugas rutan.
Sebelum gantung diri, korban dikabarkan masih hidup sampai pukul 03.00 WIB.
Kemudian, saksi itu melihat salah satu tahanan melambaikan tangan dan saat dihampiri memberitahu jika ada tahanan yang meninggal dunia.
Baca Juga: Sudah Ditahan di Lapas Semarang, Seorang Narapidana Masih Kendalikan Peredaran Narkoba
Dari hasil olah tempat kejadian, korban gantung diri dengan menggunakan sarung yang di sambungkan dengan potongan celana diikatkan di besi jeruji dinding rutan tinggi 3,20 m kaki menyentuh lantai. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.