100 Napi Kasus Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:02 WIB
Ditjenpas pindahkan 100 narapidana kasus narkoba asal Riau ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super maksimum. (Ditjenpas)
Ditjenpas pindahkan 100 narapidana kasus narkoba asal Riau ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super maksimum. (Ditjenpas)

AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkoba asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat 30 Mei 2025.

Seluruh narapidana yang dipindahkan ini masuk dalam kategori berisiko tinggi karena dinilai sering melakukan pelanggaran berat selama menjalani masa pidana.

Para napi itu diketahui terlibat dalam berbagai pelanggaran, mulai dari kepemilikan ponsel hingga upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Mereka kini ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan super maksimum. Setiap napi menempati sel tersendiri sesuai sistem one man one cell, guna meminimalkan potensi komunikasi dan aktivitas ilegal.

Baca Juga: Viral Video Pemalakan, Preman Todong Sopir Truk Pakai Sajam di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya di dalam lapas.

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” ujar Rika dikutip, Sabtu 31 Mei 2025.

Di dalam sel, interaksi para napi juga akan dibatasi secara ketat. Setiap gerakan mereka diawasi penuh melalui kamera pengawas (CCTV) selama 24 jam.

Baca Juga: Kuda Wisata Tewas Tertabrak Motor Rem Blong di Alun-alun Bandungan, Seorang Anak Luka-luka

Pemindahan ini bukan hanya tindakan tegas terhadap napi berisiko tinggi, tapi juga sebagai peringatan keras bagi napi lain agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama selama menjalani masa hukuman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X