Pemkot Semarang Bagikan Rumah Gratis, Ini Syarat Warga yang Berhak Menerima

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 10:18 WIB
Ilustrasi. Pemkot Semarang akan bangun rumah gratis yang diperuntukan untuk warga miskin.  (ppdpp.id)
Ilustrasi. Pemkot Semarang akan bangun rumah gratis yang diperuntukan untuk warga miskin. (ppdpp.id)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meluncurkan program pembangunan rumah gratis bagi warga miskin dan tidak mampu yang belum memiliki tempat tinggal. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Pemkot Semarang di tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, membenarkan bahwa pembangunan tahap awal akan dilakukan untuk 10 unit rumah.

“Program 100 hari kerja ini kita bangunkan rumah baru bagi warga Semarang tidak mampu, masuk dalam MBR dan belum punya rumah sama sekali,” kata Yudi dikutip, Jumat 30 Mei 2025.

Syarat warga yang berhak menerima bantuan rumah ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum pernah memiliki rumah, dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Ibu di Semarang Panik Terima Pesan Penculikan Minta Tebusan Rp80 Juta, Ternyata Penipuan Berkedok Aparat

Pemkot Semarang menyediakan anggaran sebesar Rp40 juta per unit untuk pembangunan rumah tersebut. Namun, warga penerima bantuan diperbolehkan menambah biaya pembangunan secara mandiri.

“Mereka kan mengajukan dan kita bangunkan tapi nilainya hanya Rp40 juta kalau punya dana tambahan bisa saja, misalnya punya tambahan dana Rp20 juta bisa ditambahkan sendiri,” sambungnya.

Untuk lokasi pembangunan, Disperkim memilih wilayah Gunungpati dan Mijen.

Menurut Yudi, harga tanah di dua kawasan tersebut relatif lebih murah dibandingkan pusat kota, sehingga lebih memungkinkan untuk merealisasikan pembangunan rumah secara efektif.

“Kedepan akan kita alokasikan untuk penghuni rusun, jadi kalau mereka keluar bisa ada yang masuk,” tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang, Korban Tewas Dikeroyok Pakai Sajam dan Balok Kayu

Tak berhenti pada 10 unit rumah, Pemkot Semarang berencana menambah jumlah rumah gratis menjadi 20 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

“Kita juga ajukan anggaran perubahan dan ditambah Bu Wali 10 lagi jadi 20 rumah,” lanjutnya.

Selain pembangunan rumah baru, Pemkot Semarang juga tengah merehabilitasi sebanyak 560 rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini, 70 unit sudah selesai direhab dan sisanya akan dilakukan dengan skema swakelola berbasis masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X