semarang-raya

Bakar Mobil di Gedung DPRD Jateng dan Pos Patwal Simpang Lima, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Jumat, 19 September 2025 | 17:37 WIB
5 orang yang diamankan polisi usai adanya insiden pembakaran mobil di Kantor DPRD Jateng serta Pos Patwal Simpang Lima. (Istimewa)

"Dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun atau 5 tahun enam bulan," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini