SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, H. Sumanto, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
DPRD Jateng juga menyepakati tuntutan sejumlah elemen mahasiswa terkait evaluasi menyeluruh atas kinerja dewan. Karena itu, DPRD siap bersinergi dengan rakyat untuk mendorong perbaikan.
"Evaluasi ini menjadi langkah penting agar DPRD tetap relevan dengan aspirasi masyarakat dan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal," tutur Sumanto.
Baca Juga: DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan Rumah, Kunker Luar Negeri Dihapus
DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran fraksi dan komisi, Kamis 4 September 2025
Agenda rapat membahas kinerja, termasuk pemantauan kondisi di masing-masing daerah pemilihan.
Salah satu kebijakan yang dibahas adalah evaluasi tunjangan perumahan. Selain itu, DPRD juga sepakat untuk menghapus kunjungan luar negeri.
Sumanto menjelaskan bahwa kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum yang jelas.
Penetapan tunjangan mengacu pada PP No. 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9/2017 dan ditindaklanjuti dengan Pergub Jateng No. 64/2017.
Baca Juga: Kumpulkan Bupati-Wali Kota, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan 4 Langkah Pulihkan Jateng
Tunjangan DPRD Jateng 2025
Besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Jateng tahun 2025 menjadi sorotan publik karena dianggap fantastis.
Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Jateng.
Berikut rincian tunjangan perumahan dan transportasi: