SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- DPRD Jawa Tengah memastikan akan mengevaluasi besaran tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp97 juta.
Langkah ini diambil setelah muncul kegaduhan di masyarakat terkait nilai tunjangan tersebut.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengonfirmasi rencana evaluasi itu usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
"Angkanya nanti kita evaluasi," ujarnya, Senin 8 September 2025.
Baca Juga: Dokter Diduga Dapat Tekanan, Kasus Dosen Ngamuk di RSI Sultan Agung Disebut Belum Damai
Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan DPRD Jateng ditetapkan anggota dewan sebesar Rp47 juta, wakil ketua dewan Rp72 juta, dan ketua dewan sebesar Rp79 juta.
Sumanto menjelaskan, dasar pemberian tunjangan rumah atau tempat tinggal tetap mengacu pada aturan yang berlaku meskipun anggota DPRD berasal dari wilayah Jawa Tengah.
"Sudah aturannya begitu. Dan menghitung cocoknya itu ada pihak appraisal. Pemerintah nanti yang setujui lewat SK (Surat Keputusan) Gubernur," sambungnya.
Namun, mengenai berapa nominal yang akan dipangkas setelah evaluasi, ia belum bisa memastikan hingga hasil appraisal selesai.
Baca Juga: Ricuh di Pasar Cepogo Boyolali Gegara Senggolan, Suami Marah hingga Nyaris Dikeroyok
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko alias Heri Londo, juga menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil pembahasan appraisal yang ditargetkan rampung bulan ini.
"Sabar," kata Heri Londo.