AYOSEMARANG.COM -- Unit Reskrim Polsek Banyumanik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di minimarket Jalan Perintis Kemerdekaan No.170A, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, pada Sabtu 11 Oktober 2025, pagi.
Pelaku berinisial DLA (29) menodongkan pisau kepada kasir saat situasi toko sedang sepi, lalu mengambil uang tunai dari laci kasir.
Korban sempat melawan dan mengalami luka sayatan di tangan ketika berusaha mempertahankan uang tersebut.
Baca Juga: Pemberhentian Direksi PDAM Semarang Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Bongkar Hal Ini
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar dan menangkap pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tidak lepas dari reaksi cepat masyarakat dan personel kepolisian di lapangan.
“Pelaku sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan warga dan petugas, berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Toni Hendro menegaskan bahwa pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tabrakan Mobil vs Motor di Dekat Akpol Semarang, Dua Orang Terlempar hingga Tak Sadarkan Diri
“Pelaku kini diamankan dan ditahan di rutan Polsek Banyumanik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.