AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap menghadapi tantangan fiskal baru setelah pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp442 miliar.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, memastikan pihaknya telah menyiapkan strategi fiskal adaptif agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga di tengah kebijakan penyesuaian anggaran tersebut.
"Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan," kata Agustina di sela acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Lamongan Barat I, Sampangan, Jumat 17 Oktober 2025.
Baca Juga: Geger Mahasiswi Kampus UIN Solo Tewas Lompat dari Gedung Laboratorium, Begini Kata Polisi
Agustina mengakui adanya penyesuaian pada volume anggaran daerah setelah TKD 2026 berkurang. Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang yang semula sekitar Rp2,078 triliun pada 2025, turun menjadi Rp1,635 triliun tahun depan.
Situasi tersebut mendorong Pemkot Semarang untuk menerapkan kebijakan efisiensi dan memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi pendapatan baru.
"Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah biar lebih produktif. Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa makin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa meskipun ruang fiskal menyempit, program prioritas daerah tidak akan berhenti. Ia optimistis arah pembangunan lima tahun ke depan tetap sejalan dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ketahanan pangan dan lingkungan, pembangunan ekonomi, serta pengembangan infrastruktur dan daya saing kota.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Semarang Tumbuh Pesat, Modal Capai Rp448 Juta
Selama periode 2025–2030, Pemkot Semarang menetapkan fokus pembangunan setiap tahunnya. Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tahun 2026, prioritas bergeser ke sektor pangan dan lingkungan. Tahun 2027 diarahkan untuk penguatan sektor ekonomi, termasuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan.
Pada 2028, pembangunan infrastruktur strategis kota menjadi prioritas, sementara tahun 2029 menekankan pada peningkatan daya saing daerah. Semua diarahkan menuju target akhir tahun 2030, yakni menjadikan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif.
"Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya," imbuh Agustina.
Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke pemerintah daerah. TKD mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.
Baca Juga: Tragedi Sungai Gung: Bikin Konten Berujung Maut, Dua Remaja Tegal Tewas Tenggelam