SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Semarang. Ia terjerat kasus penipuan dengan modus pembuatan lagu menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Dalam surat DPO, Luciano tercatat sebagai warga Jalan H. Jum RT 10 RW 1, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Ia memiliki tinggi badan sekitar 178 sentimeter, berat 80 kilogram, rambut lurus panjang berwarna hitam, mata hitam, kulit sawo matang, serta tindik di kedua telinga.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penetapan DPO tersebut. Ia menyebut kasus ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama dan sempat melalui proses pra peradilan.
“Benar, perkara itu sudah lama. Kami juga sempat digugat pra peradilan, tapi hasilnya kami menang. Saat kami datangi ke Jakarta, pelaku sudah melarikan diri, sehingga kami tetapkan sebagai DPO,” kata Sena, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: Spesialis Bobol Brankas Kawasan Industri, Empat WNA Asal Cina di Semarang Diringkus Polisi
Sena menjelaskan, kasus bermula ketika korban memesan lagu kepada pelaku yang dikenal sebagai sesama pelaku seni musik. Kesepakatan dibuat bahwa Luciano akan mengerjakan 60 lagu dengan bayaran Rp 2 juta per lagu, atau total Rp 120 juta.
“Jadi ada perjanjian kerja sama antara keduanya. Lagu dipesan pada Oktober 2024 dengan kesepakatan pembuatan secara manual menggunakan alat musik,” jelas Sena.
Namun, kecurangan terungkap saat korban meminta Luciano menampilkan hasil karyanya di sebuah acara. Lagu yang dimainkan ternyata tidak sama dengan versi yang disetorkan sebelumnya.
“Saat dicek, aransemen musik yang dibawakan berbeda jauh dan terdengar berantakan. Dari situ diketahui lagu-lagu itu dibuat menggunakan AI, bukan secara manual seperti yang dijanjikan,” ungkap Sena.
Baca Juga: Jalani Laga Penuh Gengsi Lawan Kendal Tornado FC, PSIS Semarang Bidik Kemenangan Pertama
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke kepolisian. Hingga kini, Luciano masih dalam pengejaran aparat.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110,” tutup Sena.