kendal

Lapas Terbuka, Lapas Pemuda dan Lapas Kelas IIA Kendal Siap Perangi Narkoba

Jumat, 24 Februari 2023 | 18:34 WIB
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNN Kendal. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah kerja semua pihak. Tidak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan yang bisa menjadi tempat peredaran gelap narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, kerja sama yang baik dengan lembaga pemasyarakatan dalam rangka program pemberdayaan agar disinergikan dengan empat strategi pendekatan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Ada empat strategi pendekatan yaitu Hard Power, Soft Power, Smart Power dan Cooperation,” katanya Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Setahun Tidak Jadi dan Tidak Sesuai Kualitas, Warga Protes Talud di Siberi

Tiga Lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kendal melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNN Kendal. Ketiga Lapas tersebut masing-masing adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi seluruh pihak baik antara Pemkab Kendal, Forkopimda dengan BNN. Dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja BNN yang telah melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di Kendal selama ini.

“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Karena ujung dari perang melawan narkoba ini untuk menyongsong Bonus Demografi Visi Misi Pemkab Kendal untuk meningkatkan SDM Kabupaten Kendal, di mana potensi pariwisata yang menjadi penunjang kawasan industri,” jelas Dico.

Baca Juga: Kolaborasi Bank Jateng Purwodadi Percantik Jalanan Kabupaten Grobogan

Sementara Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy berantusias dan mengapresiasi adanya kegiatan ini. Dirinya berharap sinergi seperti ini dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan sebagai langkah konkret upaya Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Khususnya dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Tebuka Kendal dalam melakukan pemberantasan Narkoba. P4GN juga merupakan hal yang digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan sebagai kunci Pemasyarakatan Maju. Sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik dari seluruh pihak agar pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat berjalan maksimal,” ungkap Rusdedy.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB