KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kecelakaan akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan sudah banyak terjadi. Selain mengakibatkan kecelakaan, kendaraan yang parkir di bahu jalan juga rawan menimbulkan kemacetan.
Melakaksanakan program bahu jalan dilarang parkir untuk keselamatan atau Bahureksa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan terutama truk di Jalan Lingkar Kaliwungu Sabtu, 13 Mei 2023.
Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menertibkan beberapa Keberadaan yang diparkir secara liar di sepanjang bahu jalan di Jalan Lingkar Kaliwungu. Umumnya sopir memarkirkan kendaraan di pinggir jalan ditinggal minum kopi.
Baca Juga: Resik-resik Pantai, Atlet PWRS Racing Team ISSI Kendal Diajarkan Peduli Lingkungan
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan bahwa titik patroli dikhususkan di jalan lingkar Kaliwungu yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang kerap dijadikan parkir liar truk-truk bermuatan berat.
"Patroli ini untuk menertibkan parkir liar guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kebiasaan umumnya para sopir dan kernet memarkir kendaraannya di bahu jalan kemudian mereka beristirahat makan dan minum di warung," jelasnya
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Kendal mengimbau kepada pengendara truk agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas.
Dalam giat patroli jalanan ini tidak ada sopir truk yang ditindak hanya diimbau dan diperingatkan jangan terulang lagi mobil berhenti lama di bahu jalan.
Baca Juga: Tak Menyesal Mutilasi Irwan Hutagalung, Keluarga Batak Bertekad Beri Hukuman Berat pada Husen
"Kamseltibcarlantas ini dapat mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dari maraknya parkir truk liar terutama di jalur KTL agar arus lalu lintas berjalan normal dan lancar," pungkasnya.