KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penanganan stunting menjadi tugas semua pihak agar angkanya tidak terus bertambah namun bisa turun khususnya di Kabupaten Kendal. Peran masyarakat terlebih pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sangat diperlukan karena SDM PKH ini berhubungan langsung dengan masyarakat.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat gathering SDM PKH se-Kabupaten Kendal Di Hutan Pinus Kawasan Wisata Gonoharjo Nglimut Limbangan Rabu 30 Agustus 2023 meminta SDM PKH untuk terus berusaha, berkarya dan berprestasi untuk mengisi kemerdekaan. Selain itu SDM PKH agar lebih profesional, tangguh dan handal dan terciptanya pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Peningkatan kapasitas SDM PKH, memiliki peran penting salah satunya dalam percepatan penanggulangan kesejateraan sosial di Kabupaten Kendal. Mudah-mudahan SDM PKH ini akan lebih terarah dan terukur, sehingga dalam memotivasi serta monitoring terhadap KPM di Kendal, terutama ibu hamil dan Balita, jadi akan lebih fokus dalam penanganan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Sampai saat ini jumlah penerima PKH di Kabupaten Kendal pada Tahun 2023 sebanyak 47.430 keluarga. Sedangkan ada 131 SDM PKH Kabupaten Kendal dengan rincian koordinator PKH 2 orang dan pendamping sosial sebanyak 129 orang. “Untuk kelompok penerima manfaat ada 1.418 Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” imbuh bupati.
Dari data tersebut, pendamping PKH pada bulan Agustus ini juga ikut membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam upaya penanggulan stunting dengan memberikan edukasi kepada KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluaraga dan mendorong KPM untuk menghadiri Posyandu di wilayah masing–masing.
“Yang perlu di ingat, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah evaluasi pendataan dan pemetaan masyarakat yang tepat sasaran dan akurat khususnya peserta PKH. Selain itu kita harus memiliki data kemiskinan yang akurat dan nyata,” tegasnya.
Hal ini sebagai pedoman untuk melakukan program-program pengentasan kemiskinan agar bisa fokus, terarah dan tepat sasaran. Tidak hanya itu pelaksanaan pendataan harus bebas dari intervensi pihak lain yang mempunyai kepentingan tersendiri diluar kepentingan negara.