semarang-raya

Peduli Korban Kekerasan Seksual, KPPG Jateng Dukung RUU PKS Disahkan

Selasa, 14 Desember 2021 | 10:50 WIB
Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, KPPG Jateng, Padmasari Mestikajati saat berbicara di sebuah forum. KPPG Jawa Tengah mendukung disahkannya RUU PKS. (Istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM - Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, KPPG Jateng, Padmasari Mestikajati mendukung Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Menurutnya KPPG Jateng pengesahan RUU PKS merupakan kebutuhan hukum bagi para korban kekerasan seksual.

"KPPG Jateng sudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan KPPG Pusat bahwa kami mendukung RUU PKS disahkan. Hal ini sebagai masukan Partai Golkar selama ini menunda untuk menyetujui, "kata Padma, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Anak Diduga Korban Pelecehan Seksual Kiai Ponpes, Pria Ini Jalan Kaki Semarang-Jakarta

Wanita yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini juga mengimbau kepada pengurus dan anggotanya untuk melindungi diri dari pelecehan seksual.

Sebab belakangan kasus kejahatan seksual semakin marak terjadi.

"Kami selalu ingatkan untuk menjaga diri agar tidak menjadi korban pelecehan seksual. Jika ada korban, saya minta untuk segera melaporkan bertujuan untuk kami dampingi kasusnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Padma mengatakan bahwa KPPG Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memiliki wadah pendampingan bagi korban pelecehan seksual.

Pihaknya ingin mencontoh hal tersebut untuk dibentuk di wilayah Jateng.

"Itu yang kami coba untuk mendirikan suatu lembaga atau yayasan. Saya kan baru setahun menjadi Ketua KPPG, sehingga belum diwujudkan. Namun rencana itu sudah dikomunikasikan dengan pusat," imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga menyoroti tentang maraknya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Ia meminta kepada pengurus dan anggotanya yang masih menjadi mahasiswa agar berkomunikasi dan berdiskusi tentang upaya pencegahannya. Tak hanya fokus di lingkungan kampus saja namun juga di luar kampus.

"Saya menghimbau kepada adik- adik bagaimana caranya sharing beberapa teman- teman KPPG. Apa yang dirasakan teman- teman Jateng dan bagaimana bentuknya. Nantinya apakah perlu aksi atau merekomendasikan sesuatu. Menurut saya jika hanya desakan tidak ada tindakan, percuma karena tidak memiliki dasar yang kuat atau payung hukum jelas,"paparnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Jurnalis di Jateng Desak Pengesahan RUU PKS

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB