semarang-raya

Polda Jateng Ringkus Komplotan Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 28 Januari 2022 | 11:13 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti komplotan ganjal kartu ATM lintas provinsi, Jumat 28 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Jajaran Polda Jateng berhasil meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal mesin ATM lintas provinsi.

Dari kasus ganjal mesin ATM ini, polisi berhasil meringkus tiga tersangka, adapun satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat pelaku masing-masing EA (40), JA (42), dan FR (39). Adapun YD (39) masuk dalam DPO dan sedang dlakukan pengejaran. Keempat pelaku merupakan warga Lampung.

Baca Juga: Sinopsis Film Kukira Kau Rumah, Film Terbaru Prilly Latuconsina Angkat Isu Kesehatan Mental, Tayang 3 Februari

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, komplotan pelaku ganjal mesin ATM lintas provinsi tersebut melakukan aksi kejahatan di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Komplotan ganjal mesin ATM ini terakhir beraksi di Kabupaten Jepara dan berhasil kami ringkus beserta sejumlah barang bukti. Satu pelaku masih dalam pengejaran karena kabur melarikan diri,” terang Djuhandani dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari 2022.

Djuhandani mengatakan, para pelaku pada Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, korban bernama Saekul Zani warga Kabupaten Demak mendatangi mesin ATM Mandiri di SPBU Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, untuk melakukan penarikan tunai.

Baca Juga: Vonis Diputuskan, Dokter Pencampur Sperma ke Makanan di Kota Semarang Dihukum 6 Bulan Penjara

Namun kartu ATM milik korban tersebut sulit dimasukkan ke mesin ATM. Selanjutnya, datang tersangka EA yang menawarkan bantuan dengan cara ditukar ATM milik tersangka.

“ATM milik tersangka ini pinggirnya sudah dikerok menggunakan cutter, lalu dimasukkan ke mesin ATM dan berhasil. Kemudian dikeluarkan kembali dan mengatakan ke korban bahwa mesin ATM tidak ada masalah,” tuturnya.

Selanjutnya EA meminta ATM korban dengan cepat menukar kartu ATM milik korban dengan ATM palsu yang menyerupai milik korban.

Baca Juga: Heboh Twitter, Nicho Silalahi Sebut Perempuan Dijual ke China Jadi Budak Seks, Warga Kalimantan Geram

“Tersangka EA minta korban memasukkan nomor PIN. Kemudian di saat bersamaan tersangka lainnya, JA dan FR bertugas mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN milik korban, para tersangka selanjutnya pergi meninggalkan lokasi dan menguras isi ATM korban.

Halaman:

Tags

Terkini