SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng meringkus transaksi narkoba di SPBU Jalan Imam Bonjol Semarang.
Tersangka dalam transaksi narkoba di Imam Bonjol Semarang yang ditangkap oleh Polda Jateng itu berinisial US, 31, warga Bulu Lor, Semarang Utara.
Dalam penangkapan transaksi narkoba di Imam Bonjol Semarang itu, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, bahwa narkoba ditemukan saat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Beberapa Tempat ini Tawarkan Wisata Vegan yang Mulai Diminati, Yuk Cek
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok," ungkapnya pada Jumat 21 Januari 2022.
Penangkapan ini terjadi, Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Imam Bonjol.
Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini Tarif Parkir di Kota Semarang Sesuai Peraturan Wali Kota
Artikel Terkait
Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembobol Kantor Pos Antarkota
Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Kandangkan Ratusan Motor
Kasus Orang Tua Simpan Jasad Anaknya di Rumah, Polda Jateng Lakukan Trauma Healing
Sinergitas TNI-Polri, Danjen Kopassus Kunjungi Polda Jateng
Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi
Street Race Ancol Sukses Digelar, Polda Metro akan Gelar di Serpong
Tipu Korban Hingga Miliaran, Dua Wanita Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap Polda Jateng
Kasus Novia Widyasari, Randy Bagus Hari Sasongko Belum Dipecat? Begini Penjelasan Polda Jatim di Twitter
Kunjungi Polda Jateng, Ini Pesan Kadiv Propam Polri
Polda Jateng Selidiki Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali