SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Parkir Lawang Sewu Semarang sempat jadi perbincangan karena mematok tarif yang mahal.
Seperti yang dikabarkan warganet, parkir liar di Lawang Sewu Semarang mematok harga Rp 350 ribu untuk sebuah bus.
Mahalnya parkir itu membuat Satpol PP Kota Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah turun bersama untuk menindak ke lokasi parkir liar di Lawang Sewu Semarang.
Baca Juga: Timnas Putri Babak Belur Dihajar Australia 0-18 di Piala Asia Wanita, Netizen: Cinta
Kepala Satpol Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, jika penindakan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Satpol PP Jateng.
"Karena dapat laporan satu bis ditarik Rp 350 ribu makan kami koordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi untuk sidak hari ini," ucap Fajar, Jumat 21 Januari 2022.
Padahal kata Fajar, tarif parkir di Kota Semarang sudah tercatat dalam Peraturan Wali Kota nomor 37 tahun 2021.
Dalam peraturan itu menyebut, jika tarif parkir di tempat rekreasi dan olahraga maupun di tempat lainnya sudah dipatok menurut jumlah rodanya.
Untuk roda dua sampai roda tiga antara Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu.
Artikel Terkait
Dosen Unika Semarang Ciptakan Digital Citizenship Berbasis Permainan
Jumlah ASN Pemkot Semarang Sudah Final, Pegawai Kontrak akan Dikurangi Secara Bertahap
Prediksi Cuaca Semarang Hari Ini 21 Januari 2022, Berawan Waspada Turun Hujan Ringan
Disbudpar Kota Semarang Eksplorasi Tempat Wisata Sebagai Penggerak Ekonomi
Jadwal Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 22 Januari 2022
Update Stok Darah Semarang, Jumat 21 Januari 2022
BREAKING NEWS: Omicron Masuk Kota Semarang, 4 Pasien dari Satu Keluarga Terpapar
KRONOLOGI Varian Omicron Masuk Kota Semarang, Total 6 Orang Terpapar, Tertular dari Sini
Kondisi Terkini Pasien Omicron di Kota Semarang, Empat Sembuh, Dua Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sempat Viral Tarif Mahal, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Semarang saat Razia Parkiran Liar Lawang Sewu