SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Sindikat pembobol kantor pos antarkota berhasil dibongkar jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat dari lima pelaku kasus pencurian dengan keberatan (curat). Mereka berinisial AH, AP, ES, dan SM warga dari Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Banyumas.
Sementara itu satu lagi berinisial MJ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menguraikan, sindikat pembobol kantor pos tersebut beraksi di Magelang, Brebes, Slawi, Tegal, dan Pekalongan.
Baca Juga: Wakapolres Kendal: Vakinasi Anak Bisa Perkecil Penularan Covid-19 di Sekolah
“Tidak hanya kantor pos saja, tetapi komplotan ini juga beraksi mencuri di minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Jateng,” terang Kombes Pol Djuhandani saat jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022.
Modus operandi sindikat pembobol kantor pos ini yakni memotong pagar kawat berduri, mencongkel gembok dan merusak pintu.
Setelah para korban mengetahui kejadian itu, korban melapor ke kepolisian dan polisi pun membekuk empat tersangka.
"Satu tersangka inisial MJ masih buron, buronan itu residivis kasus yang sama. Dari keterangan pelakuyang ditangkap, MJ juga otak aksi kejahatan. Dari hasil pencurian ini, para pelaku menggasak ratusan juta, yang terdiri dari genset, baterai tower," tuturnya.
Artikel Terkait
Cegah Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru, Polda Jateng Operasi Tempat Hiburan Malam
Menhub Cek Kesiapan Polda Jateng Hadapi Pergerakan Warga saat Tahun Baru
Keren Lur!! Bidhumas Polda Jateng Gelar Upacara Kenaikan Pangkat di Puncak Gedung
Kebut Vaksinasi Anak, Polda Jateng Siap Jemput Bola
Banyak Korban Jiwa, Polda Jateng Minta Masyarakat Jangan Pasang Jebakan Tikus Listrik
Antisipasi Omicron, Polda Jateng Lakukan Langkah Kontijensi