SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah teleh berhasil menangkap dua pelaku arisan online bodong yang beraksi di Semarang dan Demak.
Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang menangkap dua wanita pelaku arisan online bodong.
Dua wanita itu cantik itu merupakan bandar dari arisan bodong. Korban arisan lebih dari 180 orang dari berbagai penjuru tanah air.
Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan tersangka pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak.
Baca Juga: Ganggu Kamtibmas, Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.
"TVL merupakan owner (pemilik) dengan modus menjanjikan arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu khirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," ujarnya saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa 18 Januari 2022.
Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya sejak 11 Januari 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.
"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun," tuturnya.
Artikel Terkait
Polres Magelang Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online
Uang Dibawa Kabur, Reseller Arisan Online Datangi Polda Jateng
Menhub Cek Kesiapan Polda Jateng Hadapi Pergerakan Warga saat Tahun Baru
Keren Lur!! Bidhumas Polda Jateng Gelar Upacara Kenaikan Pangkat di Puncak Gedung
Kebut Vaksinasi Anak, Polda Jateng Siap Jemput Bola
Banyak Korban Jiwa, Polda Jateng Minta Masyarakat Jangan Pasang Jebakan Tikus Listrik
Antisipasi Omicron, Polda Jateng Lakukan Langkah Kontijensi
Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembobol Kantor Pos Antarkota
Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Kandangkan Ratusan Motor
Kasus Orang Tua Simpan Jasad Anaknya di Rumah, Polda Jateng Lakukan Trauma Healing
Sinergitas TNI-Polri, Danjen Kopassus Kunjungi Polda Jateng
Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi