SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Polda Jateng menindak tegas pengguna knalpot brong untuk mewujudkan Jateng zero knalpot brong.
Razia knalpot brong yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan razia knalpot brong rutin dilaksanakan tiap hari.
"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11 Januari 2022), sejumlah 539 sepeda motor dikandangkan karena berknalpot brong. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan," jelas Kombes Agus dalam keterangannya yang diterima Ayosemarang, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri, Begini Tanggapan Santriwati Korban Pemerkosaan
Adapun pada Senin 10 Januari 2022, hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.
“Ada perintah dari Bapak Kapolda Jateng yang menghendaki Jateng zero kendaraan berknalpot brong. Razia knalpot brong akan terus dilakukan hingga Jateng zero knalpot brong,” tegas Agus Suryonugroho.
Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya roda dua.
Baca Juga: Harga Emas Antam 11 Januari 2022, Naik Rp6.000 per Gram
"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang. Razia tetap dilakukan dengan humanis dan kedepankan pembinaan," jelas Kabid Humas.
Ditambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik Dubes Sudan, Filipina dan Selandia Baru
Setiap kendaraan, lanjutnya, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.