JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat, Rabu 12 Januari 2022.
Jokowi melantik sebanyak tiga orang dubes LBBP di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
Baca Juga: Profil IU, Peraih Daesang Golden Disc Awards, Disebut-sebut Legenda Kpop Masa Kini
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Baca Juga: Warga Kota Semarang Banyak Belum Tahu Vaksin Booster, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan
Adapun ketiga nama dubes LBBP RI tersebut ialah:
- Sunarko, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum;
- Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila; dan
- Fientje Maritje Suebu, Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Via MP3 Juice, Free Download Lagu Video YouTube Jadi MP3 Tanpa Aplikasi
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.