Bongkar Kasus Narkoba, Polda Jateng Tangkap Pelaku saat Ambil Barang di Imam Bonjol Semarang

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 21:53 WIB
Ilustrasi. Penangkapan tersangka kasus narkoba (istimewa)
Ilustrasi. Penangkapan tersangka kasus narkoba (istimewa)

Luthfi Martadian juga mengatakan, jika pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan transaksi, mengambil narkotika yang sama.

Baca Juga: Timnas Putri Babak Belur Dihajar Australia 0-18 di Piala Asia Wanita, Netizen: Cinta

"Pengakuannya sudah 3 kali ini melaksanakan aksi yang sama di perintah SR (DPO). Pengakuan yang pertama sebulan yang lalu kurang lebih 1 ons. Lalu dua minggu yang lalu 2 ons, sama yang ke tiga ini 2 ons. Barang yang kita amankan sisa pengambilan yang ketiga itu. Lainnya sudah terjual," bebernya.

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berjumlah 120 gram.

Berdasarkan interogasi, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Semarang.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu kartu Atm dan satu HP milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

"Dari pengakuannya, mendapat upah Rp 5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan. Ini masih kita dalami, kita kembangkan. Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat perantara," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X