Bongkar Kasus Narkoba, Polda Jateng Tangkap Pelaku saat Ambil Barang di Imam Bonjol Semarang

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 21:53 WIB
Ilustrasi. Penangkapan tersangka kasus narkoba (istimewa)
Ilustrasi. Penangkapan tersangka kasus narkoba (istimewa)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng meringkus transaksi narkoba di SPBU Jalan Imam Bonjol Semarang.

Tersangka dalam transaksi narkoba di Imam Bonjol Semarang yang ditangkap oleh Polda Jateng itu berinisial US, 31, warga Bulu Lor, Semarang Utara.

Dalam penangkapan transaksi narkoba di Imam Bonjol Semarang itu, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, bahwa narkoba ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Beberapa Tempat ini Tawarkan Wisata Vegan yang Mulai Diminati, Yuk Cek

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok," ungkapnya pada Jumat 21 Januari 2022.

Penangkapan ini terjadi, Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Imam Bonjol.

Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini Tarif Parkir di Kota Semarang Sesuai Peraturan Wali Kota

"Kemudian tim, mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, di Indomaret SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti," bebernya.

Setelah dilakukan interogasi sementara, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil dari pengembangan ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram. Ditaruh di suatu lokasi di jalan Bandarharjo Selatan (Semarang Utara)," jelasnya.

Selanjutnya, laki-laki tamatan STM ini digelandang ke Markas Dirresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X