SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang berstatus PPKM Level 3. Hal itu akibat kasus Covid 19 mengalami peningkatan secara signifikan.
selain itu, indikator Kota Semarang PPKM Level 3 yakni ada 53 orang meninggal karena Covid-19 pada awal tahun tahun 2022.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan, kasus kematian pasien Covid 19 separuhnya belum menjalani vaksinasi atau baru vaksinasi dosis pertama.
Baca Juga: PPKM Kota Semarang Naik Level 3, Ini Aturan Terbarunya
"Hingga hari ini, jumlah pasien meninggal dunia selama periode 2022 tercatat 53 orang, 29 orang di antaranya belum divaksin lengkap, ada juga yang belum divaksin," ujar wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, seperti dikutip dari Suara.com, Rabb 23 Februari 2022.
Sebanyak 24 pasien lain yang meninggal karena Covid 19, menurut dia, tercatat memiliki penyakit penyerta atau masuk dalam kategori lanjut usia.
Wali Kota menjelaskan pula bahwa status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik dari level 2 ke 3 karena dalam sepekan terakhir angka kasus Covid 19 di Semarang meningkat signifikan.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga Kedelai, Perajin Tempe di Kota Semarang Kurangi Volume Produksi
Jumlah penderita Covid 19 di Semarang pada Selasa tercatat 746 orang.
Pemerintah Kota Semarang melakukan penyesuaian kebijakan mengacu pada ketentuan PPKM Level 3, termasuk membatasi jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan maksimal 60 persen dari kapasitas ruang serta membatasi tamu acara pernikahan maksimal 25 persen dari kapasitas ruang tanpa sajian makanan di tempat.
Wali Kota Semarang menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM Level 3, termasuk di antaranya pencabutan izin usaha.