SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Iwan Budi Paulus dinyatakan sebagai sosok jenazah yang dibakar di Marina Semarang oleh Polda Jateng.
Dari laporan forensik, polisi juga mengungkapkan jika Iwan Budi Paulus dibunuh terlebih dahulu kemudian dibakar.
Berbagai motif terkait dibunuhnya Iwan Budi Paulus mengemuka, namun yang paling menonjol karena ada hubungannya dengan dugaan kasus korupsi.
Dugaan kasus korupsi itu dikaitkan karena pada tanggal 25 Agustus 2022, Ditreskrimum Polda Jateng memanggil Iwan Budi untuk dimintai keterangan, namun pada 24 Agustus 2022, dia sudah menghilang.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy memaparkan rentetan terkait pemanggilan Iwan Budi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi.
Awalnya memang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyerahan lahan fasum, fasos dan utilitas dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 (delapan) bidang yang terletak di Kec. Mijen Kota Semarang pada tahun 2010 sampai dengan 2015.
Pengumpulan bahan itu berdasarkan Surat Aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang, tanggal 5 April 2020 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 (delapan) bidang yang bertempat di Kec. Mijen Kota Semarang.
Baca Juga: Sosok Iwan Budi Paulus Pegawai Bapenda Semarang Tewas: Jujur dan Jarang Punya Masalah
"Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka Lidik," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat 16 September 2022.
Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap lebih dari 2 orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini.
Penyelidik juga telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Semarang, dan langsung bertemu dengan Iwan Boedi P ( Analisis Kebijajan Muda) dan Paijo (atasan Iwan) pada Bapenda.
Didapat keterangan lisan Iwan Budi bahwa anggaran untuk proses pensertifikatan tahun 2010 tidak terserap seluruhnya karena alasan teknis.
"Yang bersangkutan bersedia akan memberikan keterangan serta disepakati jadwal pemberian keterangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Surat undangan klarifikasi telah diterima," kata Iqbal