Baca Juga: Pukuli Driver Ojol, 1 Orang di Semarang Dihajar Massa hingga Tewas
Polda Jateng juga mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya hilang karena dicuri. Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.
"Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraanya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan," tuturnya.