semarang-raya

Merasa Terancam, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 29 September 2022 | 20:25 WIB
LPSK sedang meninjau kembali TKP pembunuhan Iwan Budi Paulus. Saksi pembunuhan minta perlindungan ke LPSK. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Link dan Cara Download GB Whatsapp Pro Apk Versi 19.35 Secara Aman dan Mudah

"Bantuan perlindungan adalah bentuk upaya LPSK untuk menjauhkan dari potensi ancaman yang membahayakan keselamatan bagi para saksi," paparnya.

Terakhir Edwin berpesan meskipun para saksi mengajukan permohonan perlindungan, pihak kepolisian juga punya tanggung jawab dalam melindungi para saksi dari berbagai ancaman atau teror dari pelaku.

"Pelakunya belum ketemu. Berbagai asumsi bisa saja hadir. Jadi adanya kekhawatiran dari saksi ini saya kira wajar," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kini para saksi yang mengajukan permohonan perlindungan sudah berada di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Miris! Rizky Billar Ngaku Jadi Viral karena Lesti Kejora, tapi Malah Diduga Tega KDRT?

Kendati para saksi masih menunggu hasil permohonan perlindungan, pihaknya akan tetap mendampingi para saksi dari potensi ancaman dari pelaku.

"Prinsipnya kami profesional terhadap saksi misalnya apa yang harus kita lakukan termasuk nanti untuk pengamanan proses pemeriksaan (saksi),” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB