KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Misteri penemuan mayat yang ditemukan di dalam sumur di Dukuh Krajan desa Pesawahan Kecamatan Pegandon awal November 2022 akhirnya terkuak. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dengan modus pencurian mobil.
Pelaku pembunuhan ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Kendal setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan. Tersangka Dhimas ditangkap resmob Polres Kendal di rumah kekasihnya di kecamatan Pegandon, Kamis 22 Desember 2022.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur.
Baca Juga: Dikira Bangkai Kucing, Mayat Laki-laki Ditemukan di Dalam Sumur
"Benar, kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang kasusnya satu setengah bulan yang lalu. Kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur di desa Pesawahan," katanya.
Kasatreskrim menjelaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Kami masih periksa pelaku dan belum bisa kami sampaikan motifnya. Tunggu saja nanti hasil pemeriksaannya," jelasnya.
AKP Agus menambahkan pelaku yang diamankan ada satu orang dan merupakan pelaku tunggal.
Baca Juga: Mayat Dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku
"Jadi yang kami amankan ada satu pelaku dan merupakan pelaku tunggal," tambahnya.
Informasi yang didapatkan, modus pelaku membunuh dengan cara memesan taksi online. Korban yang merupakan driver online mendapat pesanan untuk mengantar pelaku.
Namun sampainya di rumah pelaku, korban dihabisi dan mayatnya dimasukan ke sumur sebelah rumah pelaku. Mobil milik korban dibawa kabur namun belum sempat dijual.
Diberitakan sebelumnya, warga dukuh Krajan desa Pesawahan kecamatan Pegandon digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat laki-laki di dalam sumur tanpa identitas.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Kendal Berupaya Kurangi Masyarakat Penerima Bansos Lewat Pemberdayaan