semarang-raya

Cegah Bencana di Area Pemukiman Lagi, Pemkot Semarang akan Evaluasi Perizinan Pembangunan Perumahan

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:49 WIB
Warga Perumahan Dinar Indah sedang melakukan pembersihan pasca banjir. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pasca banjir bandang di Perum Dinar Indah, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) mulai menginventarisasi perumahan.

Inventarisasi perumahan oleh Pemkot Semarang ini dilakukan untuk mengevaluasi perizinan perumahan-perumahan tersebut.

Lebih jelas, Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan invetarisasi itu tentunya dilakukan pada perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perizinan.

“Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginvetarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari pas banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar perempuan yang akrab disapa Ita, Rabu 12 Januari 2023.

Untuk itu, Ita punya rencana memanggil lurah dan Camat untuk ikut membantu inventarisasi tersebut.

“Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisir. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan ijin-ijinnya lengkap atau tidak,” jelasnya.

Sejauh ini, Ita mengakui kalau perizinan pembangunan perumahan memang cukup banyak.

Namun ada peraturan yang harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

Ita menambahkan, dalam membangun perumahan harus menempuh proses panjang seperti memiliki (Keterangan Rencana Kota) KRK dulu, lalu perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian IMB dan lain sebagainya.

"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasum-fasos, apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot. Jadi kami akan meninjau kembali izin-izin yang ada dan melihat perumahan-perumahan baru ini berizin atau tidak,” ucapnya.

Terkait dengan perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi.

Pasalnya kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir karena sudah terjadi berkali-kali mulai 2019, 2021, dan 2023.

"Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah. Tapi jelas upaya pemindahan ini tidak bisa cepat, karena kita harus menginventarisir dulu, mendata kebutuhan yang ada, dan mencari dulu pengembang perumahan Dinar Indah ada di mana. Karena ini berbeda treatmentnya. Ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” lanjutnya.

Selain itu, Ita menambahkan penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar izin.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB