Cegah Bencana di Area Pemukiman Lagi, Pemkot Semarang akan Evaluasi Perizinan Pembangunan Perumahan

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 12:49 WIB
Warga Perumahan Dinar Indah sedang melakukan pembersihan pasca banjir.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Warga Perumahan Dinar Indah sedang melakukan pembersihan pasca banjir. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

“Pastinya kalau pembangunan perumahan yang tanpa ijin pasti akan ada peran penegak hukum untuk menindak itu. Ya nantinya kita akan lakukan pemeriksaan, apa sja sih yang kuruang. Utamanya perizinan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X