“Pastinya kalau pembangunan perumahan yang tanpa ijin pasti akan ada peran penegak hukum untuk menindak itu. Ya nantinya kita akan lakukan pemeriksaan, apa sja sih yang kuruang. Utamanya perizinan,” tegasnya.
“Pastinya kalau pembangunan perumahan yang tanpa ijin pasti akan ada peran penegak hukum untuk menindak itu. Ya nantinya kita akan lakukan pemeriksaan, apa sja sih yang kuruang. Utamanya perizinan,” tegasnya.