kendal

Keluarga Napiter Ini Dibantu Polres Kendal Buat SIM C dan Diberi Modal Usaha

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:19 WIB
Sugiarta menerima bantuan fasilitasi pembuatan SIM dan bantuan modal usaha dari Polres Kendal. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sugiarta, mantan narapidana teroris (napiter) yang mendapatkan pembebasan bersyarat bulan Desember 2022 mendapat pembinaan berkelanjutan di Polres Kendal.

Dalam pembinaan ini Satuan Intelkam Polres Kendal serta Satgaswil Densus 88 Jateng memberikan fasilitas kepada yang bersangkutan dengan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sugiarta, yang merupakan warga Kendal, sebelumnya telah melaksanakan program Ikrar Setia NKRI di Lapas IIB Bogor.

Baca Juga: Curah Hujan di Kendal Tinggi, Produksi Kerupuk Petis Turun 50 Persen

Adapun fasilitas pembuatan SIM C ini dalam rangka penggalangan dan deradikalisasi keluarga napiter di wilayah Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menjelaskan Polres Kendal melalui Satuan Lalu Lintas dan Satuan Intelkam bekerjasama dengan Satgaswil Densus 88 Jateng melakukan pembinaan Keluarga napiter.

“Selain memfasilitasi pembuatan SIM C juga diberikan bantuan modal usaha yang diserahkan di Mapolres Kendal Kamis 19 januari 2023,” jelasnya.

Kapolres Kendal menambahkan, pemberian bantuan tersebut sebagai upaya dalam rangka pembinaan dan pengawasan serta deradikalisasi yang dilakukan oleh Polres Kendal.

Baca Juga: Penyempurnaan Ruang Terbuka Hijau Kaliwungu Kendal Dianggarkan Rp 3,7 Miliar

“Ini bentuk pembinaan dan pengawasan kami terhadap mantan narapidana terorisme dan keluarganya,” imbuhnya.

Sementara itu mantan narapidana terorisme Sugiarta mengucapkan terimakasih kepada Polres Kendal yang telah banyak membantu keluarganya.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Polres Kendal, karena selama ini kami beserta keluarga sudah banyak diberikan bantuan,” ucap Sugiarta.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB