semarang-raya

Sempat Terlambat, TPP Pemkot Semarang Akhirnya Segera Cair

Kamis, 9 Februari 2023 | 20:15 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan jika TPP Pemkot Semarang akan segera cair. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya segera cair.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Semarang karena kelengkapan persyaratan pencairan sudah selesai dan dinyatakan lengkap pada Desember tahun 2022.

"Untuk pencairan TPP memang membutuhkan proses yang panjang. Alhamdulillah kita pantau terus tiap prosesnya, semoga segera cair," kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Ita, Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga: Kumpulan Catatan Hidup, Isti M Astuti Terbitkan Buku Mengumpulkan yang Berserak

Lalu untuk proses pencairannya sendiri yakni pertama dokumen dari Pemkot Semarang dikirimkan ke Kemendagri.

Kemudian Kemendagri melakukan evaluasi baru dikirim ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan.

"Terbaru dokumen sudah kembali ke Kemendagri, semoga bulan ini bisa secara cair untuk TPP ASN Pemkot Semarang," tambahnya.

Menurutnya, pencairan TPP ASN tahun ini lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga: Pilihan SUV Terbaik, All New Toyota Rush 2023 Bawa Harga Murah Meriah, Mesin Powerful dan Super Irit

"Kalau, di tahun 2022, TPP ASN baru cair di bulan April," ungkap Ita.

Sebelum ada pernyataan Ita ini dikabarkan bahwa TPP Kota Semarang dari bulan Januari dan Februari 2023 belum cair.

Namun akhirnya Ita menyatakan bahwa TPP itu akan segera dicairkan.

“Ya sabar kami sudah melakukan upaya. Sekarang ini kita sudah berjalan tapi masih ada di Kementerian Keuangan. Proses ini yang sudah kami lakukan. Tapi yang namanya kebijakan itu di atas (pusat),” jelasnya.

Baca Juga: 3 Perkutut Lokal Katuranggan yang Dipercaya Pembawa Rezeki, Kamu Wajib Pelihara

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB