SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan bagaimana awal mula polisi di Kendal bisa ngamuk dan rusak mobil Honda Jazz.
Polisi yang ngamuk di Kendal itu berpangkat Briptu dan berinisial AS serta bertugas di Ditnarkoba Polda Jateng.
Dalam rilis dan jumpa pers, Kamis 16 Februari 2023, Iqbal menjelaskan bagaimana awal mula oknum polisi anggota Polda Jateng itu ngamuk.
Iqbal menjelaskan oknum anggota tersebut menggunakan senapan angin saat rusak mobil.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dipicu oleh Briptu AS yang menyerempet beberapa warga.
“Yang bersangkutan mengendarai kendaraan kemudian mobilnya jatuh ke selokan kemudian diketahui oleh masyarakat. Sebelum menyerempet yang bersangkutan sudah memecahkan kaca mobil sendiri,” jelasnya.
Akibat perilakunya ada salah satu warga mengalami luka.
Baca Juga: DUDUK PERKARA Polisi Ngamuk Rusak Mobil Honda Jazz di Kendal Viral, Polda Jateng Minta Maaf
Meski demikian Iqbal mengklaim kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan situasi telah kembali kondusif.
"Ada korban luka cedera atas nama Puji Astuti. Saat ini masyarakat dan kondisi aman situasi sudah tidak ada persoalan karena pihak korban yang terserempet juga sudah menerima dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Kita memberikan bantuan dalam kendaraan yang terserempet oleh korban," imbuhnya.
Oleh karena itu, Iqbal sekaligus mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang berperilaku menyimpang.
Baca Juga: Polisi Ngamuk dan Rusak Mobil Honda Jazz Pakai Senpi di Kendal Viral, Kini Diperiksa Propam
“Pesan dari bapak Kapolda beliau menyatakan permintaan maaf atas perilaku anggota di lapangan sehingga masyarakat yang kurang berkenan termasuk juga para warganet yang melihat seperti itu kami mohon maaf dan ke depan kami akan melakukan tindakan yang tegas apabila menemukan anggota yang berperilaku menyimpang,” paparnya.