Terungkap! Mayat di Perairan Bandengan Kendal adalah Nelayan Asal Demak

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:57 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah yang ditemukan di perairan Bandengan Kendal, Selasa 14 Februari 2023. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Petugas mengevakuasi jenazah yang ditemukan di perairan Bandengan Kendal, Selasa 14 Februari 2023. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Mayat yang ditemukan di perairan Bandengan Kendal oleh nelayan yang sedang mencari ikan pada Selasa 14 Februari 2023, terkuak.

Mayat laki-laki yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya ini, ternyata warga Demak yang dilaporkan hilang di perairan Moro Demak pada hari Minggu lalu.

Mayat tersebut diketahui bernama Rifa'i, warga Desa Betahwalang RT 01/03, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Bharada E Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Ringan!

"Memang betul penemuan mayat di perairan Bandengan Kendal adalah warga Demak yang sebelumnya hilang,” ungkap Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto.

Mendapatkan laporan penemuan jenazah ini, Kantor SAR Semarang mengecek ciri-ciri mayat yang ditemukan di RSUD Soewondo.

"Untuk memastikan kebenaran, pihak keluarga mengecek di rumah sakit Kendal dan benar jenazah tersebut adalah Rifa'i,” imbuhnya.

Dengan ditemukannya korba,n maka operasi SAR dinyatakan selesai. Jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga: Arti Sata dalam Bahasa Gaul adalah Apa? Ternyata Begini Artinya Singkatan Sata yang Populer di Media Sosial

Diketahui, korban Rifa'i berangkat melaut ke perairan Moro Kabupaten Demak untuk mencari ikan pada Minggu 12 Februari 2023. Pukul 14.00 WIB, perahu korban ditemukan oleh nelayan Jepara sudah kondisi kosong tidak ada orang.

Perahu tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Ujung Batu Jepara. Diduga korban jatuh saat melaut, tidak bisa menyelamatkan diri dan hilang tenggelam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X