DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak memberikan sosialisasi percepatan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi operator yang berada di jenjang SMP, Rabu 27 Oktober2021.
“Sosialisasi percepatan pencairan ini penting dilaksanakan karena ada sebagian siswa yang belum mencairkan dana tersebut, ,” jelas Kepala Seksi Pembinaan SMP Dindikbud Demak, Tri Pitoyo, S.Pd, M.Pd.
Pasalnya, apabila pencairan dana PIP tidak segera dilaksanakan dan melebihi waktu yang ditentukan, uang akan ditarik kembali oleh pihak pusat dan tidak bisa dicairkan.
PIP sendiri merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membantu peserta didik yang miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persik Kediri vs Persib Bandung, Prediksi Line Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memiliki tugas untuk mengoordinir semua satuan pendidikan bagi siswa-siswa yang mendapatkan program PIP.
“Program pemerintah ini untuk membantu para siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Melalui dana yang didapatkan, diharapkan peserta didik bisa menggunakan uang tersebut dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran.
Dijelaskan terkait pengambilan data penerima program PIP sendiri merupakan kebijakan dari pusat yang ditentukan dari data Dapodik yang ada. Setiap tahunnya akan dilaksanakan validasi data yang kemudian muncul jumlah kuota dari pihak Kemdikbudristek.
Baca Juga: Ini Profil Lengkap Bobby Joseph, Pernah Jadi Sopir Ojek Online hingga Bisnis Sambal dan Keripik
Tidak hanya bagi jenjang SD, program PIP juga menyasar jenjang SMP. Dana yang nantinya diperoleh sebesar Rp450 ribu bagi jenjang SD dan Rp750 ribu bagi peserta didik jenjang SMP.
Akibat pandemi, proses pencairannya sendiri saat ini menggunakan mekanisme yang berbeda. Demi menghindari kerumunan, operator PIP di jenjang SMP yang mendapatkan surat kuasa dari orang tua murid, akan mencairkan dana secara kolektif. Setelah itu orang tua murid akan diundang oleh sekolah untuk mengambil dana tersebut.
“Ketika kondisi normal, penyaluran bantuan PIP bisa langsung diambil oleh siswa didampingi walinya,” katanya.
Baca Juga: Kecewa dengan Permainan, Komisaris PSIS Semarang: Permainan Terburuk Sepanjang Separuh Kompetisi!
Kabupaten Demak juga menganggarkan bantuan serupa untuk membantu siswa miskin dengan program Bantuan Siswa Miskin Daerah (Basimda).
Hal ini dikarenakan bantuan PIP masih belum bisa menjangkau seluruh peserta didik yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Program Basimda sendiri dijelaskan sudah berjalan sejak tahun 2017 dalam periode kepemimpinan Bupati Demak sebelumnya, HM. Natsir dan masuk ke dalam program unggulan.
“Program Basimda ini kemudian diteruskan oleh Bupati Demak yang baru, Dr. Eisti’anah. Untuk peserta didik penerima PIP dan Basimda ditegaskan tidak akan menumpuk, jadi tidak ada penerima ganda bantuan,” pungkasnya. (ADV/Zaidi)