DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Demak kepada bendahara BOS di sekolah-sekolah.
Agenda sosialisasi pengelolaan dana BOS digelar dari tanggal 23 September hingga 6 Oktober 2021.
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dana BOS dibagi menjadi 2 sesi, yang setiap sesinya diikuti oleh kurang lebih 50 peserta. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dindikbud Demak Gelar Pelatihan Guna Tingkatkan Kompetensi Guru TK
"Untuk jenjang SD ada total 490 sekolah dengan 469 sekolah negeri dan 21 sekolah swasta. Sedangkan untuk tingkat SMP ada total 82, dengan sekolah negeri sebanyak 38 dan sekolah swasta sejumlah 44," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Hadi Waluyo, S.H, M.Pd, Selasa 16 November 2021.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa narasumber dari perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan BOS di Kabupaten Demak, antara lain BPKPAD, Inspektorat, dan KPP Pratama Demak.
Hadi Waluyo juga memberi motivasi kepada peserta sosialisasi bahwa tugas sebagai bendahara BOS merupakan tugas yang ringan. Hanya kepada orang yang mampu lah amanah ini diberikan.
Baca Juga: Usai Laksanakan ANBK, Dindikbud Demak Adakan Evaluasi
Penunjukkan seorang guru untuk menjadi Bendahara BOS oleh kepala sekolah tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Oleh karena itu, dia mengajak agar kepercayaan yang diberikan kepala sekolah kepada bendahara BOS bisa dijadikan sebagai pacuan semangat.
"Ketika kita menerima tugas dan menganggapnya sebagai sebuah kepercayaan, sebuah amanah pasti akan terasa ringan kita dalam melaksanakannya. Tetapi kalau dianggap sebagai beban, seringan apapun tugas itu akan menjadi berat," ujarnya.
"Jadi pikiran kita berpengaruh terhadap tindakan kita. Oleh karena itu anggaplah tugas sebagai bendahara BOS sebagai amanah dan kepercayaan, sehingga dalam mengelola dana BOS terasa ringan," imbuhnya. (Adv/ Zaidi)