Bahkan pendataan yang dilakukan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terus disandingkan dengan Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pelatihan.
Juga membantu pekerja migran khususnya perempuan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja. “Namun kita musti membangun bahwa kesetaraan gender, wajib hukumnya.
Pengelola Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) Rima Astuti, pihaknya konsen terhadap pekerja perempuan rumahan.
Dari risetnya, ada 1.700 orang pekerja perempuan rumahan. Mereka bekerja denagn cara mengambil pekerjaan dari perusahaan atau pengepul untuk diselesaikan.
Setelah jadi sesuai dengan yang diinginkan perusahaan, mereka kembalikan.
Baca Juga: Kapolda Jateng : Capaian Vaksinasi Jawa Tengah 74,27 Persen
“Itu jumlahnya sangat banyak dan mereka tidak mendapatkan perlindungan apapun terkait dengan kondisi mereka. Misalnya akses BPJS Kesehatan, mereka tidak harus membayar sendiri, akses BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dianggap bukan penerima upah. Mereka harus mengusahakan sendiri,” katanya di lokasi kegiatan.
Dengan adanya upaya Ganjar mengomunikasikan dengan pihak terkait, pihaknya berharap itu menjadi nyata. Di situasi pandemi, para pekerja perempuan juga kesulitan membayar BPJS sendiri. “Ini jadi angin segar,” ucapnya.