Momen Nataru, Lapas Semarang Antisipasi Gangguan Kamtib dan Berikan Pelayanan Maksimal

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 15:35 WIB
Kalapas Semarang Supriyanto (dok humas)
Kalapas Semarang Supriyanto (dok humas)

NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM -- Jajaran Lapas Semarang berkomitmen dalam menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama momen Nataru.

Menindaklanjuti komitmen dalam menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama momen Nataru, Lapas Semarang menggelar Apel Siaga, belum lama ini.

Ada 3 butir Deklarasi Apel Siaga yang diucapkan oleh seluruh peserta, yaitu mempertahankan keutuhan NKRI, menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kedamaian momen Nataru jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

Baca Juga: Keren !! Superman Hingga Captain America Dampingi Vaksinasi Anak di Solo

Kalapas Semarang Supriyanto meminta seluruh pegawai untuk semaksimal mungkin mencegah terjadinya gangguan kamtib.

"Kita harus benar-benar siaga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terjadi, apalagi dalam situasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya dalam keterangan yang didapat, Rabu 22 Desember 2021.

Kalapas juga mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 masih ada, jadi harus tetap waspada dan disiplin untuk menjaga protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Kalapas juga memerintahkan untuk selalu menjaga keamanan sekaligus menegakkan toleransi beragama.

Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Bambang Haryanto Part 1: Mulai Karier Jadi Bek Kanan dan Masih Kesal dengan Sepak Bola Gajah

"Untuk meningkatkan keamanan, kami tambahkan personil dari pegawai staf untuk membantu petugas pengamanan dalam mencegah gangguan kamtib,” jelasnya.

Rencananya, Lapas Semarang akan tetap membuka layanan pengiriman makanan bagi narapidana serta layanan kepada masyarakat.

Dengan tujuan bahwa keamanan tetap kita jaga, namun toleransi terhadap umat beragama yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru tetap kami berikandengan maksimal.

Terakhir, Kalapas melarang seluruh pegawai untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru. Dia juga melarang pengeluaran WBP tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

Baca Juga: Awas! Penggunaan Kuku Palsu Berisiko Timbulkan Infeksi hingga Kerusakan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X